JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dukcapil) DKI Jakarta segera meluncurkan program akta kelahiran
onlineakhir tahun ini, di enam rumah sakit umum daerah (RSUD).
Kepala
Dinas Dukcapil DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan mengatakan, akta
kelahiran merupakan urusan administrasi kependudukan yang wajib
dilakukan oleh seluruh warga DKI Jakarta.
Pasalnya, dokumen akta
kelahiran merupakan pengakuan perwujudan kelahiran seseorang terkait
dengan nama,asal-usul,dan silsilah. Selain itu di akta kelahiran
memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu
Keluarga orangtua. “Ini untuk memudahkan pendaftaran sehingga semua
orang yang lahir di Jakarta akan otomatis terdaftar,”ujarnya.
Menurut
dia, akta kelahiran merupakan administrasi awal bagi urusan
administrasi lainnya.Akta kelahiran juga berfungsi sebagai perlindungan
kepada anak dengan melegalkan secara hukum peristiwa kelahiran anak
sehingga dapat mencegah pencurian anak.
Selain itu, pengurusan
akta kelahiran merupakan penerapan dari Undang-Undang No 23/2006 tentang
Administrasi Kependudukan dan mengaplikasikan Peraturan Daerah (Perda)
Provinsi DKI Jakarta No 4/2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil di Provinsi DKI Jakarta.Di kedua peraturan tersebut
dinyatakan setiap orang harus mempunyai NIK dan akta kelahiran.
“Kami
akan mulai di rumah sakit umum daerah di DKI Jakarta dan puskesmas yang
melakukan fungsi pelayanan kelahiran. Mudah-mudahan akhir tahun ini
bisa di-launching,” paparnya. Sistem ini akan diprogramkan online dengan
kelurahan sehingga akta kelahiran bisa langsung didapatkan di rumah
sakit atau puskesmas tanpa mendatangi lagi kelurahan setempat.
Sistem
integrasi ini secara otomatis membuatkan NIK anak dan data kependudukan
dan bisa langsung dimasukkan dalam KK orang tuanya. “Dengan demikian,
pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi. Karena masyarakat
tidak perlu bolak-balik, cukup di tempat peristiwa kelahiran itu
terjadi, akta bisa didapatkan."
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta
Ida Mahmudah mendukung rencana Dinas Dukcapil membuat akta online.
Namun, dia berharap pembuatan akta online tersebut dapat menyentuh semua
kalangan. “Karena banyak masyarakat yang justru tidak mengerti dengan
hal ini sehingga harus menyentuh hingga ke bawah,” ujarnya.
Dia
melanjutkan, pihaknya juga menyarankan kalau Dukcapil harusnya bisa
merangkul para bidan yang ada di pelosok kampung. Sebab,masyarakat bawah
lebih memilih menggunakan jasa bidan untuk melahirkan dibandingkan ke
puskesmas. “Saya rasa perlu ada kerja sama dengan para bidan, karena di
perkampungan banyak juga yang lebih memilih bidan dibandingkan ke rumah
sakit atau puskesmas,” tandasnya.
Salah satu petugas puskesmas di
kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Amril Muhammad
mengatakan,pihaknya sudah mendengar kabar tersebut. Namun, sampai
kemarin belum ada penambahan perlengkapan terkait penggunaan sistem
online. “Namun, kalau memang untuk pelayanan, makakami siap,” tandasnya.
(Koran SI/Koran SI/ram)
Kyary Pamyu Pamyu
9 years ago
No comments:
Post a Comment