Wednesday, July 3, 2013

Akta Lahir Elektronik Diluncurkan

Akta Lahir (Ist)JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta segera meluncurkan program akta kelahiran onlineakhir tahun ini, di enam rumah sakit umum daerah (RSUD).

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan mengatakan, akta kelahiran merupakan urusan administrasi kependudukan yang wajib dilakukan oleh seluruh warga DKI Jakarta.

Pasalnya, dokumen akta kelahiran merupakan pengakuan perwujudan kelahiran seseorang terkait dengan nama,asal-usul,dan silsilah. Selain itu di akta kelahiran memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Keluarga orangtua. “Ini untuk memudahkan pendaftaran sehingga semua orang yang lahir di Jakarta akan otomatis terdaftar,”ujarnya.

Menurut dia, akta kelahiran merupakan administrasi awal bagi urusan administrasi lainnya.Akta kelahiran juga berfungsi sebagai perlindungan kepada anak dengan melegalkan secara hukum peristiwa kelahiran anak sehingga dapat mencegah pencurian anak.

Selain itu, pengurusan akta kelahiran merupakan penerapan dari Undang-Undang No 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan mengaplikasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta No 4/2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Provinsi DKI Jakarta.Di kedua peraturan tersebut dinyatakan setiap orang harus mempunyai NIK dan akta kelahiran.

“Kami akan mulai di rumah sakit umum daerah di DKI Jakarta dan puskesmas yang melakukan fungsi pelayanan kelahiran. Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa di-launching,” paparnya. Sistem ini akan diprogramkan online dengan kelurahan sehingga akta kelahiran bisa langsung didapatkan di rumah sakit atau puskesmas tanpa mendatangi lagi kelurahan setempat.

Sistem integrasi ini secara otomatis membuatkan NIK anak dan data kependudukan dan bisa langsung dimasukkan dalam KK orang tuanya. “Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi. Karena masyarakat tidak perlu bolak-balik, cukup di tempat peristiwa kelahiran itu terjadi, akta bisa didapatkan."

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendukung rencana Dinas Dukcapil membuat akta online. Namun, dia berharap pembuatan akta online tersebut dapat menyentuh semua kalangan. “Karena banyak masyarakat yang justru tidak mengerti dengan hal ini sehingga harus menyentuh hingga ke bawah,” ujarnya.

Dia melanjutkan, pihaknya juga menyarankan kalau Dukcapil harusnya bisa merangkul para bidan yang ada di pelosok kampung. Sebab,masyarakat bawah lebih memilih menggunakan jasa bidan untuk melahirkan dibandingkan ke puskesmas. “Saya rasa perlu ada kerja sama dengan para bidan, karena di perkampungan banyak juga yang lebih memilih bidan dibandingkan ke rumah sakit atau puskesmas,” tandasnya.

Salah satu petugas puskesmas di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Amril Muhammad mengatakan,pihaknya sudah mendengar kabar tersebut. Namun, sampai kemarin belum ada penambahan perlengkapan terkait penggunaan sistem online. “Namun, kalau memang untuk pelayanan, makakami siap,” tandasnya. (Koran SI/Koran SI/ram)

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Popular Posts

Powered by Blogger.