Keluarga
Berencana (KB) akan terlintas image bahwa dalam memiiki anak cukup dua
saja dan sebisa mungkin menciptakan keluarga kecil agar bahagia
sejahtera. Tetapi setelah saya mengikuti semiinar selama kurang lebih 2
jam bersama BKKBN 19/06 lalu, saya menjadi lebih paham bahwa Keluarga
Berencana itu tak sekadar mempunyai keluarga kecil.
Dengan
Narasumber kepala BKKBN Prof.dr.H.Fasli Jalal, Sp.GK, Phd di Tartine
FX. Kami diberikan pengetahuan luas terkait kependudukan yang terjadi di
Indonesia. Permasalahan kependudukan ini sangat berdampak terhadap
kualitas pembangunan bangsa. Karena ditinjau dari perbandingan jumlah
penduduk yang tinggi terhadap kesempatan masyarakat mengenyam pendidikan
yang layak akan menjadi masalah jika pemerataannya kurang.
Isu kependudukan telah lama menadi perhatian negara, Meskipun baru dimulai pada zaman Orde Baru (1970an).
Pada
zaman Hindia Belanda, diberlakukan solusi Transmigrasi, yaitu
perpindahan penduduk dari Jawa ke luar Pulau Jawa. Pada era Soekarno
program Transmigrasi dilakukan pada Taun 1950an dan mendukung
pro-natalis yaitu mendukung masyarakat untuk berketurunan banyak agar
negara cepat berkembang penduduknya. Namun di era Soeharto berlawanan,
menjadi Antinatalis.
Kebijakan
Antinatalis yang menjadikan KB sebagai program Nasional cukup berhasil
di era kepemimpinan Soeharto. Sebab berhasil menekan angka pertumbuhan
penduduk. Terbukti dengan melesetkan perkiraan ahli, Widjojo Nitisastro
yang memperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan menjadi 350 Juta pada
Tahun 2000 dan natanael Iskandar memperkirakan penurunan pada jumlah 280
Juta jiwa. Nyatanya pada Tahun 2000 tercatat hanya 206 Juta jiwa saja
atau berhasil dicegah 74 Juta-144 juta kelahiran dalam 30 tahun.
Kebijakan
KB banyak dkritik serta menjadi pertentangan hati nurani bagi sebagian
masyarakat. Karena dianggap menghalangi hak asasi untuk reproduksi.
Terutama bagi kaum perempuan.
Prof.dr.Fasli
Jalal mengemukakan “ Apa yang sering diungkapkan sebagian masyarakat
yang memberikan pandangan, bahwa mempunyai anak adalah hak indvidu yang
bebas dilakukan adalah tidak mempunyai alasan dasar. Sebab orangtua yang
demikian tak memikirkan bagaimana kesejahteraan anak-anaknya kemudian
hari dalam kondisi yang serba kekurangan.” Tambahya.
Alasan
yang dikemukakan Prof.dr.Fasli Jalal adalah sangat mendasar. Mengingat
laju pertumbuhan penduduk yang sedang dialami Bangsa Indonesia sangat
tidak seimbang dengan kualitas pendidikan, kesehatan, produktivitas dan
kesejahteraannya. Secara realita masih tidak merata penyebaran penduduk
untuk Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Masih banyaknya fasilitas
kesehatan yang tak memadai dan tak dapat melayani masayarakat secara
maksimal. Angka pengangguran semakin meningkat. Persaingan ketat dan hal
ini menimbulkan kesenjangan sosial yang berdampak pada pelaksanaan
pembangunan.
Sebagian
masalah yang mengakibatkan terjadinya pertumbuhan penduduk yang tak
seimbang adalah pernikahan dini. Terutama mindset pada masyarakat
pedesaan yang masih terpaku pada adat. Juga remaja perkotaan yang
melakukan pergaulan bebas. Sehingga pada saat mereka menikah belum siap
secara psikologis dan ekonomi. Hal ini mengakibatkan angka kawin-cerai
meningkat. Sementara mereka masih punya tanggungan yang terabaikan.
Begitu menikah lagi punya lagi anak yang semakin menjadi beban
tanggungan hidupnya. Maka disarankan usia pernikahan ideal bagi
laki-laki adalah usia 25 Tahun dan bagi perempuan 21 Tahun.
Usia
perempuan 21 Tahun karena dianggap sudah lebih siap dalam rahimnya
untuk menerima janin, pemikiranpun sudah lebih matang. Sedangkan
laki-laki 25 Tahun usia idealnya untuk menikah karena laki-laki pada
usia tersebut sudah bisa melindungi istri dengan rata-rata penghasilan
dari pekerjaanya sudah layak menghidupi keluarga.
Dari
segi urgensi, saya berpendapat bahwa KB adalah perlu didukung untuk
menekan pertambahan penduduk yang tak seimbang dengan kualitas
pendidikan, produktivitas dan kesejahteraannya. Karena dengan demikian,
kesempatan negara untuk memberi celah pembangunan yang leluasa akan bisa
dicapai.
BKKBN
telah melakukan kerjasama dengan pihak-pihak kompeten di berbagai
daerah. Misalnya penyuluhan KB dengan bagi-bagi alat kntrasepsi gratis,
konsultasi secara berkala kepada masyarakat. Bukan hanya itu, BKKBN juga
bekerjasama dengan BNN untuk penyuluhan anti narkoba, memberi pelatihan
bagaimana mewujudkan sebuah keluarga yang berkualitas dan lain-lain.
Jadi masalah kependudukan adalah masalah yang luas. Setiap masyarakat
wajib ambil peran didalamnya agar program ini sukses dan dapat dirasakan
dengan maksimal.
Yang
perlu digarisbawahi pada saat ini adalah bangsa Indonesia harus bisa
menumbuhkan sumber daya manusia berkualitas dengan meningkatkan
pendidikan, memperbanyak skill dan membentuk moral yang luhur bagi
masyarakatnya. Sebab dengan kondisi demikian, penduduk sebanyak apapun
pertumbuhannya, akan menjadi seimbang pembangunannya. Dan segala kendala
dapat di minimalisir.
No comments:
Post a Comment