Wednesday, July 3, 2013

Warga Eks Timtim Minta Akta Kelahiran Digratiskan

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Sejumlah warga eks Timor Timur di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, meminta pengurusan akta kelahiran untuk anak-anak mereka digratiskan.

Hal itu disampaikan 30 warga perbatasan RI-Timor Leste itu, di sela-sela hearing antara anggota DPRD Kabupaten TTU, yang difasilitasi oleh Plan Indonesia Program Unit Kefamenanu dengan dukungan dana dari Uni Eropa, Minggu (23/6/2013).

Menanggapi permintaan itu, anggota DPRD Kabupaten TTU, Agustinus Talan mengatakan akan mengusulkan hal itu dalam sidang paripurna di DPRD.

“Ini permintaan yang memiliki makna filosofis dan tentunya kita akan berkomitmen untuk menyampaikan dalam sidang paripurna nanti, agar akta kelahiran bagi anak-anak dari penduduk eks Timor Leste, dibebaskan dari biaya administrasi,” jelas Talan.

Talan juga menyatakan kesediannya membantu pengurusan akte kelahiran bagi 111 anak SMPN Napan yang sampai saat ini, belum juga memiliki akta kelahiran.

“Akta kelahiran sangatlah penting dimiliki oleh semua warga negara, karena khusus untuk anak-anak, yang kelak akan melamar pekerjaan salah satu persyaratannya harus memiliki akta kelahiran,”kata Talan.

“Adik-adik ini kita pacu untuk memiliki akta kelahiran, karena apabila mau tes polisi, pegawai negeri sipil atau pekerjaan lainnya, harus urus akta Kelahiran. Saya siap bantu telepon Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, urus satu hari saja selesai, apabila semua dokumen persyaratan telah lengkap,” papar Talan.

Sementara itu Universal Birth Registration Supervisor, Plan Indonesia PU Kefamenanu, Tirza Claudia, mengatakan hearing bertujuan untuk membantu anggota DPRD memahami situasi anak-anak dan pemuda di desa serta meyakinkan anggota parlemen tentang pentingnya pencatatan kelahiran dan advokasi untuk penerapan peraturan daerah tentang desentralisasi pelayanan pencatatan kelahiran.

“Plan Indonesia sebagai LSM International, sangat fokus terhadap isu rendahnya tingkat kepemilikan akte kelahiran di Kabupaten TTU, sehingga pertemuan dengan anggota DPRD ini pun masih akan dilakukan di tiga desa lainnya di Kecamatan Bikomi Utara pada tanggal 25 sampai 26 Juni 2013 mendatang,” jelas Claudia.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Popular Posts

Powered by Blogger.