Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado, Ventje Pontoh, Sabtu (15/9/2012), mengungkap, kenaikan angka perceraian terjadi di kalangan keluarga muda berusia 18-35 tahun.
"Persoalan kecil (rumah tangga) dapat memicu perceraian. Banyak pasangan muda yang emosional menyikapi hidup berumah tangga," katanya.
Ia menyebut persoalan kecil seperti sikap cemburu
Data dari Pengadilan Agama Manado menyebutkan, selama kurun waktu dua tahun 2009 dan 2010 terjadi 472 kasus perceraian, berbading lurus dengan data perceraian di Pengadilan Negeri Manado sebanyak 479 kasus.
Novry Oroh, hakim di Pengadilan Negeri Manado, menambahkan, sikap cemburu buta dari perempuan terhadap pasangannya dominan dalam kasus perceraian. Penyebab lainnya seperti perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Bayangkan karena sebuah SMS, sang istri langsung menggugat suaminya. Pasangan muda (terutama perempuan) yang emosional menyikapi hidup berumah tangga," katanya.
Menurut Oroh, semua kasus yang masuk ke pengadilan negeri hampir semua berujung perceraian. "Setiap kasus kami menawarkan perdamaian (rujuk) tetapi hanya sedikit yang rujuk kembali. Dari 20 kasus hanya satu yang berdamai," katanya.
No comments:
Post a Comment